METRO-Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Metro Ade Erwinsyah menjelaskan, setiap tahun anggota dewan setempat akan mendapatkan baju PSH (Pakaian Sipil Harian) satu setel dan PSR (Pakaian Sipil Resmi) dua setel.

Kemudian PDH (Pakaian Dinas Harian) satu setel dan pakaian adat satu setel. Selain itu, anggota dewan dalam satu periode jabatan juga akan mendapat dua setel PSL (Pakaian Sipil Lengkap). Yakni pada awal serta di tengah atau akhir jabatan.

“Kita memang lagi mempersiapkan pakaian yang akan dikenakan anggota dewan. Kalau untuk penganggarannya, itu berbeda setiap macam baju. Tapi memakai standar wali kota,” bebernya, Senin (2-9-2019).

Ia mencontohkan, beda antara pakaian adat dengan PSH atau PDH. Namun mengacu pada harga yang dikeluarkan wali kota, pembuatan lima setel pakaian tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan sesuai waktu pemakaian.”Misal, pakaian adat dibuat saat HUT Kota Metro. PDH dan PSH saat awal tahun. Jadi nggak bareng. Kalau berapa anggaran untuk pembuatan baju, kita tidak memegang data anggaran. Itu bagian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan),” bebernya. (Nazam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here