TULANG BAWANG-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang telah meluncurkan aplikasi (e-SIMPEN) secara online Dan mengimplemetasikan Program pendaftaran pajak Bumi dan Bangunan Pendesaan Dan perkotaan (PBB-P2) Secara online melalui aplikasi e-SIMpen PBB-P2.
Bapenda Kabupaten Tulang Bawang e-SIMPen itu sendiri adalah elektronik sistem informasi pendaftaran pajak bumi Dan bangunan perdesaan oleh perkotaan (PBB-P2), yaitu aplikasi yang dapat di unduh, di akses Dan di operasikan langsung oleh pemohonan/ masyarakat selaku. Tujuan dari e-SIMPEN PBB-P2 ini yaitu pemberian pelayanan pendaftaran PBB-P2 yang mudah, cepat dan modern kepada wajib pajak dalam rangka peningkatan kesadaran wajib pajak dan intensifikasi penerimaan pajak yang optimal.
Dengan Melalui program aplikasi e-SIMen PBB-P2 Bapenda ini seluruh masyarakat dapat degan mudah mendaftarkan objek dan subjek pajak PBB-P2 yang dimilikinya kapanpun saja dan. Kemudian tidak perlu susah-susah datang ke Mall pelayanan publik untuk melakukan pendaftaran PBB-P2 .
Dan, e-SIMPen PBB-P2 mudah di operasikan dan bisa di akses di play store dengan cepat. Degan mendowlod aplikasi e-SIMPEN bapeda Kab. Tulang Bawang,tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan proses pendaftaran PBB-P2. Wajib pajak tinggal mengikuti petunjuk yang sudah ada pada aplikasi.
Dan wajib pajak mengisi data-data administrasi yang dibutuhkan oleh program untuk kemudian dituangkan kedalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan badan pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Keunggulan yg lain adalah kelebihan antaralain, aplikasi e-SIMPen PBB-P2 ini, masyarakat yang jauh tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk proses pendaftaran PBB-P2 ke kota menggala, yang selama ini dilakukan masyarakat Program e-SIMPen PBB-P2 ini mudah cermati dan digunakan, sehinga bagi yang tidak terlalu mengerti pasti bisa menggunakan aplikasi ini.
Kita berharap, e-SIMPen PBB-P2 ini dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk memiliki SPPT PBB-P2 yang bisa digunakan untuk syarat administrasi memenuhi pelayanan publik baik di Kabupaten Tulang Bawang maupun Lembaga-Lembaga publik dan sosial lainnya yang berada di luar Tulang Bawang.
Selain itu, kami kami meminta dukungan aparatur pemerintahan kecamatan dan kampung serta kelurahan, agar kiranya dapat menyampaikan dan menyosialisasukan program inopasi e-SIMPen PBB-P2 Bapenda TUBA ini kepada segenap konpenen masyarakat di wilayahnya.
Dengan begitu, Objek dan Subjek PBB-P2 masyarakat semakin valid terdaftar sesuai hak yang dimiliki, Dan masyarakat secara sadar memenuhi Kewajibanya untuk membayar pajak. Tentu ini adalah hal positif dan menjadi sinergi yang baik antara pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Bersama masyarakat dan berupaya Bersama-Sama dalam melakukan dan memakmurkan daerah Tulang Bawang
Dan besar harapan kami agar aplikasi
e-SIMPEN. PBB-P2 ini agar bisa di pergunakan dengan sebaik-baik nya dan bisa membantu masyrakat agar mempermudah membayar pajak.”tutupnya.
#(dl)