pikirancendekia.com—Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung”Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA)Kabupaten Tulang Bawag Barat Mengelar Kegiatan Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Setrategis Organesasi Perangkat Daerah(OPD) Tahun 2017-2022 Yang Bekerja Sama Dengan Fakultas Unipersitas Lampung(Unila)
Acaraini Di Laksanakan Di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar Tubaba Senin 11/9/2017″ Yang Di Buka Oleh Asisten Bidang Ekonomi Sedakab Tulang Bawang Barat Syakib Arsyalan, Beserta Segenap Jajaran Kepala SKPD Setempat, Dalam Rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022″ Serta Organesasi Perangkat Daerah(OPD)Yang Ada Di Kabupaten Tubaba,
Bimtek Ini Menghadirkan Beberapa Tim Ahli Dari Unipersitas Lampung(Unila) Di Antara Nya Fakultas Pertanian Unila” Prof. DR, Ir.Irwan Sukri Banuwa, M.Si. Dan Prof.DR.Ir.Wan Abas Zakaria, MS. Serta Dr. Ir. Erwanto, MS. Seperti Yang Di Sampaikan Oleh Asisten Bidang Ekonomi Syakib Arsyalan, Menjelaskan Tentang Bimtek Ini Adalah Merupakan Pematangan Renstra Yang Merupakan Dasar Penentuan Kebijakan Umum Bupati Tulang Bawang Barat Hi. Umar Ahmad,SP.
Yangmana Akan Di Sampai Kan Kepada Gubernur Lampung Serta Presiden Republik Indonesia(RI) Dan Untuk Selanjut Nya Di Harapkan Renstra Organesasi Perangkat Daerah(OPD) Tulang Bawang Barat Supaya Dapat Tersusun Dengan Baik Dengan Memenuhi Kaidah Kaidah Renstra (OPD) Yang Telah Ada” Serta Singkron Dengan Perencanaan Pembangunan Kota Transemigrasi Di Indonesia, Yang Mana Akan Di Rencanakan Oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Yang Akan Menjadi Salah Satu Teransemigrasi Tubaba Kedepan Kata Syakib Arsyalan,
Sementara Sambutan Prof.DR.Ir.Irwan Sukri Banuwa Menyampaikan,Dengan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam Rangka Penyusunan Renstra Organesasi Perangkat Daerah(OPD)ini Adalah Printah Undang-Undang Yang Ada Serta Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2010,yang Menyatakan Bahwa Selambat Lambat Nya 6 Bulan Setelah Bupati Terpilih Di Lantik” Pemerintah Kabupaten Harus Sudah Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD)sebagai SKPD Tubaba Dan Kecamatan Dapat Sinergi Dengan (RPJMD) Provinsi Lampung, Hingga RPJM Nasional Kata Prof.DR.Ir.Irwan Dalam Acara Tersebut “tutupnya (dul). ADVERTORIAL /ADV.