BANDARLAMPUNG –P Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Kherlani menyerahkan dugaan permasalahan pemalsuan tandatangan oleh staf komisi I ke Badan Kehormatan (BK).

“Kalau PNS sudah kita pindahkan sejak hari Kamis kemarin. Untuk proses selanjutnya, kita serahkan ke Badan Kehormatan,” kata Kherlani, usai menghadiri rapat bersama BK DPRD Lampung, Senin (15/10).

Baca Juga:  Pansel & Pimpinan DPRD Diminta Ungkap Pihak yang Terlibat Pemalsuan Tandatangan

Saat dikonformasi hasil rapat, Kherlani enggan menjawab, dan mengatakan semua akan dijelaskan oleh Ketua BK. “Nanti yang menjelaskannya semua ketua BK, proses selanjutnya saya gak tau,” kata dia.

Menurutnya, semua materi pertanyaan pada sidang yang digelar tadi adalah milik Badan Kehormatan.

“Yang pasti, semua akan dijawab oleh ketua BK. Dia bukan korban dan kita hanya mengamankan sementara. Kalau soal status PNS nya aman” tegasnya. (Husman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here