Pikiran Cendekia.com

Provinsi Lampung | KPK akan mengawasi korupsi yang melibatkan pihak swasta atau pengusaha. Di Lampung, ada 184 pihak swasta terlibat korupsi tiga tahun terakhir, kata Adlinsyah Malik Nasution.

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI itu mengungkapkan hal tersebut di Ruang Abung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Selasa (17/7).

Hadir pada acara tersebut Plt Sekprov Hamartoni Ahadis, Ketua Kadin Lampung Muhammad Kadafi, dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung H. Ardiansyah.

Untuk mengawasi dan mencegah korupsi yang melibatkan pihak swasta, KPK menggandeng Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Lampung guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi.

KPK akan langsung mengawasi seluruh pengusaha dan pihak swasta agar tidak terlibat tindak pidana korupsi di Lampung. Sebanyak 184 pengusaha yang terlibat korupsi itu terjadi selama tahun 2014-2017. Husman /Hms.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here