Lampung, Pikiran Cendekia.com – Pelanggaran Pilgub Lampung 2018 kemungkinan tertinggi di Indonesia. Bawaslu Lampung mengungkapkan ada 11 kasus. Sebelumnya, Bawaslu RI bilang tertinggi delapan kasus di Sulsel.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, Kamis (28/6/18), sedang memeroses 11 kasus dugaan politik uang dan satu kampanye di luar jadwal masa tenang.
Dugaan pelanggaran, satu temuan di Bandarlampung, satu di Pringsewu, empat di Tanggamus, tiga di Lamteng, satu di Lamtim, dan satu kasus kampanye di luar masa tenang.
Sehari sebelumnya, Rabu (27/6/18), Bawaslu RI mencatat politik uang nomor dua tertinggi dengan tujuh kasus di Lampung. Yang pertama terbanyak, delapan kasus, terjadi di Sulsel.
Menurut anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, di Bawaslu RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, kasus dugaan pelanggaran sudah masuk dalam tahapan klarifikasi.
Setelah Lampung dan Sulsel, selama masa tenang, politik uang terjadi lima kasus Jawa Tengah, dua kasus di Sulawesi Barat dan Banten, satu kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur. (husman)