Dinas Kesehatan Kota Metro menerima Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Lingkungan, bertempat di Aula kantor Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara, Kamis (04-03-2021).
Hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Srimintatik ST, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Anggota Komisi II DPRD kota Metro sebagai Nara Sumber Ibu Maryati Skm dan Ibu Iin Dwiastuti.
Selanjutnya Srimintatik menjelaskan Dinas Kesehatan mengundang Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, guna memberikan Sosialisasi mengenai Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Kesehatan Lingkungan dan Peraturan Daerah kota Metro, Nomor 35 tahun 2019.
Ada 4 Poin yang disampaikan tadi diantaranya: 1. Perda tentang Kes Ling, 2. Perda tentang KTR, 3. perda tentang Penyakit Menular dan 4. Perda tentang Kesehatan Daerah.
Adapun tujuannya Agar para Petugas Kesehatan, baik yang di Puskesmas atau sebagai Kader Posyandu, mengetahui dan memahami adanya Perda, Perda di maksud, ucapnya.
Sementara Maryati Sekretaris Komisi II mewakili Ketua Komisi I Kami dari DPRD kota Metro, memberikan Sosialisasi Perda nomor 12 tentang Kesehatan Lingkungan, dimana kesehatan lingkungan sangat penting dan efek sampingnya sangat harus dipahami oleh Masyarakat, apa lagi dikota metro banyak Industri kecil dan menengah, “Nah ini perlu disosialisasikan tentang kesehatan lingkungannya”.
Teman teman ini perlu payung hukum, tentunya perlu kita buat Peraturan Daerah mengenai Kesehatan lingkungan, supaya kawan kawan yang leading sectornya kesehatan bisa melaksanakan tugas karena disitu ada sanksi-sanksi nya.
“Sudah sudah bagus, tetapi ada beberapa yang memang harus perlu diperbaiki nah ini kita buatlah suatu perda agar yang sudah baik ini kedepannya bisa lebih baik lagi, dan kawan yang di leading sector Kesehatan lingkungan merasa aman karena ada payung hukum yang melindungi,” ucapnya.
Ditambahkannya, dalam hal kesehatan lingkungan, tidak bisa diserahkan kepada pemerintah saja, disini perlu partisipasi dan kesadaran dari masyarakat, untuk membersihkan lingkungannya, masing masing agar supaya terhindar seperti banjir, air menggenang dan lain lainnya.
Terakhir kami mewakili kawan-kawan Anggota DPRD kota metro, menghimbau kepada Masyarakat, “Jangan pernah berpikir khususnya kesehatan lingkungan bukan tugas dari Pemerintah dan DPRD saja tetapi partisipasi dari masyarakat yang lebih utama, paling tidak bisa mengambil peran partisipasinya dalam mengatasi kesehatan lingkungan”. (N)