DPRD Kota Metro melakasanakan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dan Jawaban Walikota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD seteempat. Selasa (5/7/2022).
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 21 orang anggota dari 25 anggota DPRD Kota Metro tersebut, Yulianto secara kolektif mewakili 6 fraksi-fraksi DPRD Kota Metro yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN atas rancangan peraturan Daerah Kota Metro menyampaikan 7 jenis laporan keuangan pokok yang telah dilaporkan Walikota Metro.
Laporan tersebut adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
Enam fraksi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan harapan hal itu dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang, selain itu juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
Dalam pandangan tersebut, Yulianto memaparkan laporan realisasi APBD TA. 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar 911,7 milyar, sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar 938,6 milyar rupiah, atau terealisasi sebesar 102,94 persen, yang terdiri atas PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen. (*)