Pikirancendekia. Com Diawali upacara, Kejaksaan Negeri Metro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kota Metro menanda tangani Komitmen wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani atau WBBM, sekaligus diikuti Internal Pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Walikota Metro usai menanda tangani komitmen tersebut mengakui dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Metro untuk yang kesekian kalinya menanda tangani Komitmen bersama Forkopimda untuk melawan praktik korupsi.

Sehingga kebiasaan merugikan Negara yang sepertinya sudah mendarah daging pada Oknum Pemerintahan baik ditingkat pusat maupun Daerah, paling tidak bisa dikurangi, sehingga apa yang menjadi nawa cita Presiden Jokowi bisa terwujud, yaitu Metro dan Daerah lainnnya bisa menjadi daerah yang terbebas dari praktik korupsi.

“Saya berharap kegiatan ini paling tidak mampu menjadi penangkal perbuatan melawan hukum, diawali dari Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, ini sesuatu permulaan yang baik. Mudah mudahan nawa cita Presiden Republik Indonesia dapat terwujud” papar Wahdi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, kepada Awak Media berharap nantinya kegiatan yang Ia Motori ini akan mampu menjadi contoh bagi Instasi dan Lembaga lainnya. Sehingga korupsi di Bumi Say Wawai ini bisa di berantas.

Termasuk benih benih praktek korupsi bisa dihilangkan. Meski ini bukan yang pertama kalinya, tetapi harapannya, masih tetap yakin praktik korupsi masih bisa dihapus.

“Saya percaya jika masih ada niatan dari masing masing Kita Pejabat Pemerintah untuk berbuat baik serta tidak korupsi, maka praktik tersebut bisa dihilangkan, oleh karenanya, Kejaksaan Negeri Metro harus menjadi contoh bagi Lembaga serta Instansi lainnya di kota Metro” pungkas Kajari Metro.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here