Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Metro masih terus berlanjut. Kali ini demonstrasi dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro di depan Gedung DPRD Kota Metro, Senin (12/10/2020).

Demo yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut menolak berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Saat melangsungkan aksinya, para mahasiswa melakukan orasi dan meminta Ketua DPRD Metro untuk secara langung menemui mahasiswa yang menunggu di halaman kantor setempat. Mereka menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Salah satu mahasiswa menyebut aksi unjuk rasa adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan rasa kekecewaan terhadap DPR yang hanya menyengsarakan masyarakat Indonesia.

Akhirnya, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gadaffi Nasution, mengajak para mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat, guna mendengarkan aspirasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Metro,Ahmad Kuseini yang sekaligus perwakilan dari Fraksi Partai PKS turut menolak keputusan Omnibus Law.Penolakan ini juga diikuti oleh Sekretaris DPRD Metro yang juga dari Fraksi Partai Demokrat.

Akan tetapi, para mahasiswa tetap menuntut dan meminta DPRD Kota Metro untuk menolak keputusan RUU Cipta Kerja. (Nazam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here