Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro untuk meminta penjelasan terkait progres kegiatan APBD Perubahan 2020 yang sudah melakukan kontrak.

“Janji mereka di APBD Perubahan 2020, di tanggal 26 Oktober sudah dibuatkan kontrak dengan jangka waktu 45 hari kerja. Kita imbau dimaksimalkan peran dinas, mana-mana saja yang menjadi hak-hak rekanan tolong segera disalurkan jangan dihambat-hambat,” kata Subhan, Kamis (29/10/2020).

Politikus Partai Golkar ini menilai bila hak-hak rekanan disalurkan di awal, maka proses pekerjaan akan berjalan maksimal dan mendapatkan kualitas pembangunan yang bagus.

“Ya salah satunya kedatangan kita ke Dinas PUTR adalah terkait hak rekan-rekan, agar pembangunan infrastruktur di Kota Metro lebih maksimal dan tidak terus dikeluhkan,” ujarnya.

Sementara untuk kualitas pekerjaan dari rekanan nanti, menurut Subhan sudah ada pihak terkait yang menanganinya yakni konsultan pengawas.

“Seluruh lapisan masyarakat juga harus turut mengawasi. Kita tetap pantau aturan dan regulasinya agar berjalan sesuai relnya. Contohnya seperti pembangunan yang ada di Jalan Sudirman, itu jauh dari harapan dan insya Allah akan kita panggil lagi (pihak terkait),” tambahnya. (Nazam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here