BANDAR LAMPUNG– Kabar Gembira tiga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada RSUD BNH) Provinsi Lampung dinyatakan sembuh, dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. “Masing masing pasien nomor 34, nomor 35 dan nomor 36,” ujar Dr. dr. Hj. Reihana,M.Kes, Sabtu (2/5/2020).
Pada kesempatan tersebut tiga pasien banyak mengucapkan banyak banyak terima kasih atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit dimana mereka dirawat. Pihak rumah sakit juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja samanya pasien yang kooperatif serta mengikuti Prosedur Penanganan Covid 19. Diharapkan pasien untuk sementara tetap melakukan isolasi.
Mandiri dan senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Kalau di rumah tetap mengikuti protap kesehatan yang dianjurkan pemerintah. (Hms).