METRO-DPRD Kota Metro meminta pihak eksekutif menyiapkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro Yulianto mengungkapkan, sampai hari ini alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan definitif belum ada.

Karenanya, Yulianto meminta, persiapan proses pembahasan RAPBD harus dilakukan pemerintah.

“Seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Jadi begitu AKD dan pimpinan definitif ada, bisa langsung,” kata Yulianto, Kamis (17/10/2019).

Yulianto memrediksi, pembentukan AKD seperti pembagian komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banang) bisa terbentuk dua sampai tiga hari.

“Jadi kalau minggu depan keluar pimpinan definitif, kita harus kebut buat AKD, dan selanjutnya langsung pembahasan RKPD dan KUAPPAS yang diperkirakan selesai selama 10 hari. Makanya kita minta eksekutif siapkan,” ujar Yulianto.

Yulianto mengaku, pada prinsipnya DPRD siap kerja lembur. Mengingat tenggat waktu pembahasan yang harus cepat selesai. Di mana waktu efektif setelah AKD terbentuk diperkirakan kurang dari 30 hari sebelum 30 November.

“Dengan waktu yang mepet itu, kita harus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD. Karena sesuai dengan Permendagri pembahasan ini harus selesai 30 November,” kata Yulianto.

“Kami sih siap kerja siang malam, kami siap lembur,” imbuh Yulianto. (nazam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here