PESAWARAN-pemerintah pesawaran laksanakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa di 4 (empat) Kecamatan Tegineneng, Marga Punduh, Gedong Tataan dan Kecamatan Negeri Katon di Aula Pemkab Pesawaran.Selasa,(30/07/2019).
“Dalam mempercepat roda pemerintahan desa Bupati,”Dendi ramadhona.K.ST. Lantik ,Penjabat Kepala Desa yang merupakan suatu kepercayaan, karena dianggap mampu mengemban tugas sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Definitif hasil pemilihan kepala desa serentak.”
Tugas Penjabat Kepala Desa selain melaksanakan tugas pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, juga untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa tahapan pemilihan kepala desa meliputi tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.
” Penjabat Kepala Desa diharapkan dapat segera berkordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa/BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa sehingga proses pemihan kepala Desa tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan serta diingatkan, untuk tidak mengadakan Perombakan terhadap aparat Desa yang lama apabila tidak sangat diperlukan, justru harus dapat membina dan memanfaatkan perangkat Desa yang sudah ada, pengalaman mereka sangat berguna bagi saudara dalam membantu tugas-tugas dalam memimpin desa.terangnya.”
“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa tugas sebagai Penjabat Kepala Desa tidaklah ringan, beragam masalah sosial kemasyarakatan harus dapat saudara selesaikan dengan baik, terutama masalah yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, dimana harus diberikan pelayanan yang terbaik dan tepat waktu serta keterbukaan atas pelayanan yang diberikan.
” Wilayah desa merupakan basis pemerintahan terendah yang sangat menentukan bagi terciptanya tata pemerintahan yang baik,”hal ini dikarenakan pemerintahan desa beserta aparatnya adalah administrator penyelenggara utama aktifitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.pungkasnya.(Bdr).