PESAWARAN-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Menghadiri acara Pemaparan Calon Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional I Sumatra Tahun 2019, berempat : Ruang Rapat Lt.2 Gedung C Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jl. Raya Pasar Minggu KM 19 Jakarta Selatan dan Dalam Acara ini di hadiri Pula Kadis PMD Prov. Lampung, kadis PMD Kab. Pesawaran, Ketua TP – PKK, Camat Way Ratai, Kades Gunung Rejo Kecamatan Wayratai, Kades Wates, Kecamatan Wayratai.

Dalam Kegiatan ini, menurutnya, dilaksanakan sesuai dengan Nawacita Pemerintah Pusat yang menggariskan bahwa Pembanguan Indonesia dimulai dari pinggiran. Artinya, disini desa yang paling dominan maupun kelurahan yang paling dominan.

Oleh karena itu, penggelontoran dan pengucuran dana, juga banyak untuk desa mulai dana desa dari APBN, alokasi dana desa, serta bantuan lain baik nasional, provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

Dan Hal itu untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dimulai dari Pelayanan Aparatur Desa maupun Kesemuanya itu mempunyai tujuan agar desa/Kelurahan bisa berdaya.

Dengan demikian, Desa akan menjadi Kuat, Kecamatan menjadi kuat, Kabupaten/Kota menjadi kuat, dan Provinsi Lampung Kusus nya Kabupaten Pesawaran menjadi Kuat. Dengan kondisi itu apa yag dicita-citakan dalam nawacita pasti akan terwujud.

Tambah nya, dalam Kegiatan Pemaparan Desa dan sebagai peserta yang masuk dalam Tingkat Regional(1) Lomba Desa Sumatra Provinsi Lampung Kabupaten Pesawaran Tahun 2019, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Sebelumnya, Kepala DPMD menjelaskan, dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Kabupaten Pesawaran, Tim penilai yang melakukan penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi tiga bidang yaitu, pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan, menjadi dasar digelarnya kegiatan lomba desa yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan akhirnya ke tingkat nasional.

“Proses penilaian sendiri dibagi menjadi 7 tahapan yaitu Pengukuruan Profil, Evaluasi Pengembangan Desa, Penilqaian administratif, Rapat Pleno Penilaian Administrasi, Klarifikasi Ke Lapangan, Rapat Pleno Hasil Klarifikasi Ke Lapangan, Pemaparan Calon Juara yang hari ini dilaksankan, dan Penetapan Juara,” pungkasnya.(Bdr).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here