DINAS KEHUTANAN PROVINSI LAMPUNG SANGAT SERIUS TANGANI PERMASALAHAN ELLEGAL LOGGING

0

 

Maret 20, 2019

BANDARLAMPUNG, Pikiran Cendekia.Com. — Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sangat perhatian dan serius dalam melawan kejahatan kehutanan khususnya pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan yang kembali marak saat ini, ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Wiyogo Supriyanto dan Kasat Polhut Amirsyah, Rabu, (20/09/2019).

Tanaman sonokeling (Dalbergia Latifolia) menjadi sasaran pembalakan liar utamanya di kawasan hutan lindung dan konservasi tahura Lampung. Kawasan hutan di KPH Pematang Neba, KPH Batutegi, KPH Kotaagung Utara, KPH Tangkut Tebak Way Waya, dan Tahura Wan Abdul Rachman.

Dijelaskan oleh Syaiful Bachri, bahwa Tim Gabungan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung berhasil tangkap pembalakan liar pada 7-1-2019 dari kawasan hutan lindung register 28 Pematang Neba. Tujuh orang pelaku berhasil diamankan, berikut satu truk berisi sonokeling dan tiga buah motor.

Pada 28-1-2029 KPH Batutegi, Polhut, dan Mitra KPH menangkap 94 balok kayu sonokeling yang berasal dari Register 39, wilayah KPH Batutegi. Selanjutnya pembalakan liar di kawasan Register 34 Tangkit Tebak yang berbatasan dengan Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, pada 21-2-2019. Dalam kejadian ini masyarakat berhasil menghadang truk bermuatan 20 gelondong kayu sonokeling, sehingga dapat diselamatkan.

Dalam februari 2019, di register 19 Gunung Betung juga terjadi pembalakan liar yang ditangani oleh Tahura Wan Abdul Rachman dan Balai Gakkum Sumatera, yang saat dalam proses penyidikan oleh PPNS Balai Gakkum KLHK. Selanjutnya Sabtu, 16-3-2019 patroli bersama Polhut dan Kodim 0421 Lampung Selatan, beserta Mitra KPH berhasil menemukan kayu sonokeling hasil pembalakan liar, tepatnya di Pulau Raya, Umbul Solo, Limbungan dan Sungai Rajasin. Kayu ini selanjutnya dimusnahkan dengan dirajang oleh Tim Patroli, Minggu, 17-3-2019.

Hal ini menunjukkan bahwa perhatian dan keseriusan dalam pemberantasan illegal logging. Komitmen kuat Dinas Kehutanan akan terus memerangi illegal logging, karena merupakan kejahatan lingkungan yang harus diperangi bersama, tegas Syaiful Bachri.

Menurut Kasat Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, Amirsyah, patroli rutin ini akan terus dilakukan secara tiba-tiba agar tidak terbaca oleh para pembalak liar. Kegiatan patroli dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur TNI dan polisi yang ada di wilayah. Hal ini dilakukan guna sinergi, serta menjawab keterbatasan tenaga dan luasnya daerah yang akan dipantau. (husman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here