pikirancendekia. com
Tulang Bawang Barat – Pendapat Asli Daerah (PAD) kabupaten Tulang bawang Barat Anggaran (TA) 2018 melalui Badan Pengelola Pajak daerah (BPPRD) Kabupaten Tulang bawang barat berhasil mencapai dari target yang telah ditentukan oleh Pemerintah kabupaten setempat.
“Penjelasan kepala BPPRD Tulang bawang barat Nakhoda, SH. MH., mengungkapkan, saat ini kabupaten hanya mengelola sembilan potensi PAD yang terkait dengan Pajak Hotel, Pajak Restoran Rumah Makan”cetusnya.
Ditambah lagi pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan dan biaya perolehan hak atas Tanah dan bangunan.
Jadi untuk keseluruhan itu, semua sudah melebihi target dari yang ditentukan oleh Pemkab Tubaba, misalnya saja pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp. 14.675.500.000 dan bisa terrealisasi Rp 16.710.233.871,5 atau meningkat (113,86%) dan Pajak Daerah dengan target Rp. 12.106.000.000 terrealisasi Rp. 14.017.374.387,5 atau melebihi target sekitar (115,79%) serta Retribusi Daerah dengan target Rp. 2.569.500.000 terrealisasi Rp. 2.692.859.484,”ungkapnya.
Dengan adanya perpajakan, nakhoda menambahkan, langkah- langkah optimalisasi yang dilakukan oleh BPPRD Tubaba guna mewujudkan realisasi PAD Tubaba 100% sesuai dengan target.
Sekiranya, melakukan tegoran, penagihan dan himbauan kepada wajib pajak agar memenuhi kewajibannya.