Pikiran cendekia.Com. 22 Desember 2018.

BANDAR LAMPUNG -Pikiran Cendekia. Com.Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan tertinggi sebagai Kepala Daerah Pelopor Perubahan Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), pada acara malam pucak HUT Ke-6 Surat Kabar Harian Pilar, yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bandarlampung, Jum’at (21/12/2018) malam.

BLPBJ merupakan layanan yang didukung perangkat ekektronik atau Layanan Pengadaan Secara Ekektronik (LPSE) yang diterapkan Gubernur Ridho untuk mencegah korupsi di pengadaan barang dan jasa.

Implementasi BLPBJ diapresiasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena dapat menciptakan good goverment dan clean governance.

Selain itu, Gubernur juga dinilai Surat Kabar Harian Pilar merupakan tokoh yang selama karier politik dan jabatannya tidak pernah sekalipun berkonflik atau bermasalah dengan insan pers atau media massa. Gubernur Ridho bahkan mendukung kemajuan SDM pers dan sarana prasana kewartawanan.

Lebih lanjut, penghargaan tinggi kedua diberikan kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI perjuangan, Erwin Moelimin Singajuru sebagai pelopor rekomendasi arah kebijakan pemberantas dan pencegahan KKN, serta penghargaan tinggi ketiga diberikan kepada Yang dipertuan Agung Sai Batin Puniak Dalom Beliau (SPDB), Pangeran Edwar Syah Pernong sebagai tokoh pelestari adat budaya Lampung.

Gubernur Ridho menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak atas upaya yang telah diberikan diberbagai bidangnya masing-masing. “Terimakasih kepada Harian Pilar yang telah memberikan penghargaan ini. Bahkan menjadi catatan khusus saya, karena Biro Humas dan Protokol Lampung meraih penghargaan. Hal ini sesuai dengan progresif Biro Humas dan Protokol Lampung terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Gubernur Ridho.

Penghargaan ini, jelas Gubernur Ridho, diberikan Harian Pilar tentu ada dasarnya berupa pelopor perubahan ULP menjadi BLPBJ, bahkan KPK mengapresiasi langkah-langkah ini. “Bahkan Provinsi Lampung menjadi rujukan KPK dalam mengembangkan sistem yang sesuai, termasuk dalam good government,” jelasnnya.

Terkait Tema Malam Puncak HUT Ke-6 Surat Kabar Harian Pilar yaitu pemberantasan KKN, Gubernur Ridho menjelaskan bahwa ketika membicarakan KPK, maka itu membicarakan pengawasan terhadap proses mulai dari e-planning, e-budgeting, dan e-commerse. “Saat saya berbincang dengan Deputi Pencegahan KPK yang masuk ke Lampung. Saya menyampaikan bahwa kalau dari proses dan hasil ada yang menyimpang, mungkin itu antara 10-30%, namun ada yang namanya penyimpangan 100% tetapi penyimpangan tersebut tidak bisa ditindak sama sekali, misalnya bangunan bersih, keren, berupa sekolah, tetapi sekolah itu tidak ada murid dikarenakan salah tempat. Maka hal itu tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK, namun itu menjadi monumen kegagalan kepemimpinan,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur Ridho menjelaskan kata kunci utama dalam membentuk good government yaitu dimulai dari perencanaan. “Saya selalu menekankan kepada setiap Kepala SKPD untuk membuat perencanaan yang baik terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis dalam pembangunan,” jelas Gubernur Ridho.

Ia menjelaskan dalam setahun minimal dilakukan dua kali untuk memastikan perencanaan dokumen RAPBD dalam kebijakan strategis sesuai dengan kepentingan rakyat. “Perencanaan itu mutlak dilakukan. Kalau gagal dalam merencanakan, maka Anda sudah berencana untuk gagal. Kalau perencanaan sudah dilakukan dengan matang, baru kemudian memperkuat suatu sistemnya sehingga good government dapat tercapai,” ujar Gubernur Ridho.

Lebih lanjut, Gubernur Ridho berharap Harian Pilar mampu menjadi salah satu media yang memberikan informasi faktual, berimbang dan kritis. “Semoga Harian Pilar mampu menyampaikan informasi-informasi kritis, berimbang, terpercaya kepada masyarakat untuk kemajuan Provinsi Lampung,” harap Gubernur Ridho.

Pimpinan Umum Harian Pilar, Mico Periyandho, menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada berbagai pih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here