PRINGSEWU – Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma S,IK M,Si mengatakan terkait persoalan dugaan ijazah Aspal kakon terpilih Kamilin beberapa bulan yang lalu, pihak penyidik Polres tanggamus sudah gelar perkara , kendati sudah dilantik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, kasus Ijazah Aspal oleh penyidik Polres Tanggamus tetap berlanjut bahkan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, “jelas Edi Qorinass Selasa (18/12/18).
“Pelantikan memang sepenuhnya wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tapi, tidak menghambat penyidikan terhadap H Jupri Kakon terpilih, pihak penyidik tetap profesional untuk mencari bukti terkait persoalan Pemalsuan Ijasah yang diduga dilakukan takon terpilih H Jupri.” ungkap Edi.
Dalam waktu dekat ini penyidik tinggal menungu jadwal, penyidik Polres Tanggamus akan berkoordinasi dulu untuk menetapkan tersangka,” tegas AKP Edi Qorinas SH.
Lanjutnya, dalam kasus ini pihak penyidik sangat komprehensif dalam melakukan pengembangan, pihaknya tidak main main tetap akan kita lanjut sampai memenuhi unsur yang cukup.
Masih dikatakan Edi Qorinas, bahwa apapun masalah kepala kakon terpilih, dilantik dan tidaknya, itu merupakan wewenang sepenuhnya pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu , sementara hukum terus berlanjut apalagi sudah ada alat bukti,”ungkap Edi Qorinas.
( Davit Segara/Dr)