BANDAR LAMPUNG – PIKIRANCENDEKIA.COM.Mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, dipastikan akan segera menjalani sidang perdananya pada Senin depan 17 desember 2018, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang Bandar Lampung.

Perkara terkait fee proyek yang terjadi di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, akan segera berlanjut dengan menghadirkan terdakwa Zainudin Hasan, sang mantan Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga:  Saksi Kasus Zainudin Hasan Diperiksa di Sat Brimob Polda Lampung

Berkas perkaranya sendiri  telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung pada Jumat lalu, dan hal itu pun dibenarkan oleh pihak PN Tanjung Karang, dan dipastikan pula gelaran sidang perdananya akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang.

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut, sebelumnya telah dititipkan di lembaga pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa Bandar Lampung oleh KPK. Penitipan ini bertujuan agar mempermudah proses persidangan dirinya yang tentunya akan memakan waktu panjang.

Baca Juga:  OTT Lampung Selatan, Jusuf Kalla Prihatin

Untuk gelaran sidangnya sendiri nanti, telah diajukan pengamanan yang dimohonkan kepada pihak kepolisian Polda Lampung. Sebab jika melihat perhatian publik untuk perkara ini, diperkirakan akan banyak warga yang hadir untuk melihat dan memantau sidang secara langsung.

Kamis kemarin, turut pula telah disidangkan 2 orang terdakwa yang  terlibat pada perkara ini. Yaitu seorang anggota DPRD Provinsi Lampung, dan seorang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. (Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here