Pikiran Cendekia.Com .15 Desember 2018
Bandar Lampung, Pikiran Cendekia .Com. – Rencana Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melaksanakan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapatkan sinyal positif dari Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, mengingat masih ada potensi pendapatan daerah hingga Rp 1,1 Triliun.
Ridho mengatakan pemutihan yang direncanakan oleh dinas pendapatan daerah kemungkinannya akan terlaksana.
Orang nomor satu di Lampung tersebut menjelaskan, terkait teknis pelaksanaannya dirinya menyerahkan hal tersebut kepada badan pendapatan asli daerah.
Sementara Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Rozali melalui sambungan telpon mengatakan rencana tersebut ada tapi perlu pembahasan yang lebih lanjut untuk persiapannya.
Diketahui pajak kendaraan bermotor memiliki tunggakan Rp 1,1 Triliun sejak 2017, pemutihan tersebut dinilai cocok untuk mengejar target pendapatan asli daerah yang belum tercapai.(hms)