Hms 26 November 2018
Pikiran cendekia . com .- Bupati Pringsewu Hi.Sujadi melantik secara serentak belasan kepala pekon (kepala desa) dari Kecamatan Pagelaran dan Pagelaran Utara senin 26/11/2018 di GSG Pagelaran kecamatan Pagelaran.
Para kepala pekon terpilih ini merupakan hasil pemilihan kepala pekon serentak Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu.
Acara prosesi pelantikan berlangsung di GSG Kecamatan Pagelaran, Senin (26/11). Acara pelantikan dihadiri para pejabat dan jajaran pemerintah kabupaten, ketua TP-PKK Hj.Nurrohmah Sujadi, DPRD, muspida, para camat dan kepala pekon, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat beserta tokoh pemuda.
Kepala pekon yang dilantik tersebut, yakni Kasiman (Kapekon Gemahripah), Sarjono (Kapekon Lugusari), Sudiono (Kapekon Patoman), Agus Tari (Kapekon Panutan), Rasimin (Kapekon Pujiharjo), Darmanto (Kapekon Padangrejo), Supriyono (Kapekon Karangsari), Rahmawati (Kapekon Tanjungdalom), Firmansyah (Kapekon Candiretno), kesemuanya di Kecamatan Pagelaran. Selanjutnya Rokyat Robani (Kapekon Giritunggal), Suparman (Kapekon Way Kunyir), serta Toyim Yusuf (Kapekon Gunungraya), kesemuanya di Kecamatan Pagelaran Utara, sedangkan (1)satu orang kepala pekon ditunda pelantikannya yakni kepala pekon Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya berpesan kepada para kepala pekon yang dilantik agar selalu memegang sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Selain itu, kepala pekon juga harus berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga pekon, BHP, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh adat, disamping harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat pekon secara keseluruhan. Sebab keberhasilan maupun kegagalan penyelenggaraan pemerintahan pekon, pertama-tama yang akan dinilai adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Pelajari dengan baik dan seksama berbagai peraturan dan undang-undang mengenai pemerintahan, termasuk Undang-undang Tentang Desa, serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan tugas sebagai kepala desa atau kepala pusat. Selain itu, kepala pekon juga harus hati-hati dalam penggunaan dana desa. Pemkab Pringsewu akan senantiasa membantu, membimbing, serta membina, mengingat baik dan buruk serta maju dan tidaknya Kabupaten Pringsewu akan sangat tergantung dari jenjang pemerintahan di bawahnya yakni kecamatan dan pekon,” katanya.
Sujadi berharap kepada kepala pekon yang baru dilantik agar didalam menjalankan tugas supaya amanah dan memakai jurus 100 ,0, 100.
Artinya didalam penyelenggaraan dan pelaporan Dana Desa supaya seratus persen dan tingkat kesalahan nya Nol persen dan seratus persen pelaksanaanya .
Ditambahkan Sujadi, pada pelantikan di GSG kecamatan Pagelaran ada Satu kepala Pekon yang ditunda Pelantikannya karena berkas dari kepalavpekon tersebut belum sempurna makanya ditunda pelantikanya jelas H Sujadi .
Camat Pagelaran Utara Bambang Suhermanu mengatakan memang benar ada satu kepala pekon yang ditunda pelantikannya yakni kepala pekon Kamilin kecamatan Pagelaran Utara.
Menurut Perda nomor 10 tahun 2018 mengatakan jikalau adanasalah itu diberi tenggat waktu selam 3 bulan untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas yang bermasalah tersebut.
“Saya sebagai camat nanti akan memesiasi baik kepala pekon, panitia, dan BHP untuk menyelesaikan masalah ini swtelah itu barulah dilaporkan kepada bupati hasil dari Panitia dan BHP,” ungkap Bambang Suhermanu (hms)