SUKADANA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur siap melayani proses pencetakan KTP-electronik dalam satu jam, sesuai arahan Mendagri. Namun dengan catatan sinyal atau jaringan internet selalu baik setiap saat serta proses pencetakan juga sesuai dengan antrean warga yang membuat KTP-electronik.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Lamtim, Indra Gandi menjelaskan beberapa waktu lalu Presiden meminta proses pembuatan hingga pencetakan KTP-electronik maksimal satu jam untuk satu KTP-electronik. Permintaan Presiden itu kemudian ditindaklanjuti oleh Mendagri dengan memberikan arahan ke seluruh daerah di Indonesia sambil menunggu terbitnya Permendagri yang mengatur tentang hal itu.
“Khusus untuk Kabupaten Lamtim, siap melaksanakan hal tersebut. Sebab selama ini untuk proses pembuatan KTP-electronik di Disdukcapil Lamtim dapat berjalan dengan baik. Dimana dalam satu hari rata-rata warga yang membuat KTP-electronik berkisar antara 100 hingga 250 pemohon, dan prosesnya dapat diselesaikan dalam satu hari,” ujarnya kepada media fikiran cendekia.Com
Hanya saja, kata Indra, pihaknya juga meminta pengertian warga khususnya para wajib KTP-electronik yang mengajukan permohonan. Sebab semua proses mulai dari perekaman data hingga pencetakan KTP-electronik tersebut kerap masih menemui kendala.
“Kendala seringkali kami hadapi, sinyal atau jaringan internet lemah bahkan hilang, kemudian antrian minta dilayani cepat, dan lain-lain,” katanya.(nazam)