Tulang bawang | Terkait persoalan sebelumnya yang mana masyarakat Tulangbawang kesulitan dalam melakukan berobat menggunakan BPJS di Rumah Sakit Menggala karena terganjal soal rujukan.

Atas dasar surat Bupati Tulangbawang yang ditujukan langsung kepada BPJS Kesehatan Deputi Wilayah XIII (Lampung, Banten dan Kalbar) maka saat ini untuk 4 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Menggala, Menggala Timur, Gedung Meneng dan Dente Teladas) dilakukan diskresi kebijakan rujukan online.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang dr. Herry Novrizal mengatakan, bahwa masyarakat yang memerlukan pelayanan spesialistik dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dapat langsung dirujuk ke RSUD Menggala (tipe B).

“Semoga bermanfaat khususnya bagi masyarakat di 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang, silahkan bagikan info angin segar buat masyarakat Tulangbawang,” tukas dr Herry. (5/11/2018)

Adapan sebelumnya, masyarakat sulit untuk berobat ke RSUD Menggala karena persoalan rujukan di pusat pelayanan kesehatan, mulai dari Pkm Menggala, Pkm Tiuh Toho, Pkm Lebuh Dalem, Pkm Way Dente, Pkm Pasiran Jaya, Pkm Gedung Meneng, Klinik MMC Menggala dan Sikes Lanud Pangeran M Bunyamin Astra Ksetra, namun kini telah dapat kembali mengeluarkan surat rujukan.

Masyarakat mengucapkan trimakasih atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang mana merupakan instruksi Bupati Hj. Winarti SE MH dan Wakil Bupati Hendriwansyah.

“Terimakasih Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang mana sudah merespon keluhan kami masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berobat jalan di RSUD Menggala,” ucap Yanto, masyarakat Menggala.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here