Bandar Lampung | Panitia Khusus (Pansus) Anti Politik Uang DPRD Provinsi Lampung terus bergerak untuk menyelamatkan marwah demokrasi meski ada segelintir element masyarakat yang melakukan penolakan.
Ketua Pansus Pembahasan Pidana Money Politik, Mingrum Gumay, menyampaikan bahwa pansus mempunyai langkah sendiri diluar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tidak ada kaitan dengan mekanisme tahapan Pilgub Lampung 2018 yang digelar pihak penyelenggara.
“Pansus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan fakta juga bukti-bukti di lapangan. Pansus juga berkoordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait serta pihak-pihak yang dianggap perlu,” kata Mingrum, Selasa (10/7).
Oleh karena itu, jika ditemukan adanya dugaan unsur tindak pidana yang berhubungan dengan money politic. Maka pansus harus mendalami hal tersebut, mulai dari sumber aliran dana, penggerak yang membagikan hingga sosok penyandang dana.
“Jadi prinsipnya, kalau memang melakukan tindak pidana ya pansus akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Karena, siapapun mereka, dihadapan hukum harus diperlakukan sama. Terlebih lagi ini sudah menciderai rasa keadilan di masyarakat dan proses demokrasi yg sama-sama sudah kita sepakati,” ungkapnya.
Ia meminta agar masyarakat mendukung dan mengawasi kinerja pansus money politic. Sebab yang dilakukan DPRD Provinsi Lampung saat ini adalah salah satu upaya tindaklanjut dari apa yang menjadi aspirasi masyarakat selama ini.
“Saya yakin teman-teman di dalam pansus akan profesional menjaga amanah rakyat sesuai sumpah jabatan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Imer Darius menyampaikan bahwa pansus money politik akan tetap berjalan. Bahkan dirinya mempertanyakan jika ada elemen masyarakat yang tidak menyetujui pembentukan pansus DPRD Provinsi Lampung.
“Semula, di DPRD Provinsi Lampung juga ada beberapa fraksi yang tidak setuju, terahir setelah mengerti, akhirnya mereka setuju, bahkan ikut menjadi pimpinan pansus. Oleh karena itu, jika ada elemen masyarakat yang tidak setuju, maka itu perlu dipertanyakan komitmen keberpihakannya terhadap pembangunan Demokrasi,” tegasnya.
Tujuan utama pembentukan pansus adalah untuk mengungkap dan mendalami, kejadian yang sesungguhnya, baik pelaku, penggerak, perencana dan penyandang dana dari tindak pidana dugaan money politik secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) di pilgub Lampung 27 Juni 2018 lalu.
“Jadi kalau ada orang atau elemen yang tidak setuju, kita curiga bahwa bisa jadi mungkin ikut menjadi bagian dari kejahatan itu juga,” tukasnya.
Ia berharap pansus dapat mengungkap pelaku, penggerak, perencana dan penyandang dana dari kejahatan politik di ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyampaikan bahwa pansus akan tetap berjalan, meski menuai pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat.
Ia mempertanyakan sikap dari elemen masyarakat yang menolak pembentukan pansus DPRD Provinsi Lampung tersebut.
“Alasan penolakannya apa?, kepentingan mereka menolak apa? pansus akan jalan terus karena kita ingin agar demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus tersandera oleh pihak yang berpunya,” ungkapnya.
Yang perlu masyarakat tahu, Pansus tidak akan terjerembab konflik antar calon manapun. Karena, pihaknya akan lebih fokus pada perspektif kedepan.
“Salah jika ada elemen yang mengatasnamakan rakyat Lampung menilai miring lalu menolak pembentukan pansus. Jika mereka yang menolak pansus itu secara implisit mengatakan sebagai pendukung paslon tertentu, berarti secara eksplisit mereka sudah mengakui tentang kecurangan yang dilakukan oleh paslonnya sehingga ketakutan bila kecurangan paslonnya tersebut sampai dibuka ke ruang publik,” ucapnya.
Ia berharap, Gakkumdu bisa bekerja secara profesional dengan berpihak pada kebenaran.
Ditemoat yang sama, Sekretaris Fraksi PKS DPRD.
Pewarta : Husman