Tubaba, Pikiran Cendekia.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2018 sebesar Rp12,5 miliar. Dari jumlah PAD tersebut baru terealisasi sebesar Rp4,7 miliar (37,46 %).
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pajak daerah ditargetkan sebesar Rp9,9 miliar dan terealisasi Rp3,6 miliar
dan restribusi daerah target sebesar Rp2,5 miliar terealisasi Rp1 miliar lebih.
“Terhitung tanggal 31 Mei 2018, PAD yang terealisasi baru 37,46 persen,”ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Nakhoda kepada lampost.co, Rabu (4/7/2018).
Nakhoda mengatakan belum tercapainya target PAD tersebut karena belum seluruh objek pajak yang ditetapkan menyetorkan wajib pajaknya ke kas daerah.
“Kami optimistis proyeksi PAD ini tercapai 100 persen sebelum akhir tahun. Mulai dari awal tahun kami telah menosialisasikan kepada para wajib pajak agar pembayaran dilakukan tepat waktu,”kata dia, yang diamini Sekretaris BPPRD setempat Yoyok. K.

Bahkan, kata dia, dalam rangka menunjang peningkatan PAD pada sektor Pajak Daerah, pemkab terus melakukan pembenahan dibeberapa sektor melalui beberapa program dan kegiatan yakni dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak agar taat dalam membayar pajak, melakukan penertiban terhadap papan reklame liar, melakukan pendataan ulang terhadap usaha restoran serta terus menggali potensi-potensi pendapatan yang dapat meningkatkan PAD.
“Sosialisasi ke masyarakat selaku wajib pajak selalu kami lakukan, ini bertujuan untuk meningkatkan PAD dan menggali potensi pajak baru,”kata dia.
Terkait dengan PAD tahun 2017 kata dia, dari target sebesar Rp12,4 miliar hanya terealisasi Rp12,3 miliar (98,58%). Pencapaian tersebut bersumber dari pajak daerah target Rp9,6 miliar, terealisasi Rp10,3 miliar (107,09%). Sedangkan pajak retribusi daerah dari target Rp2,8 miliar, terealisasi Rp1,9 miliar (69,40%).
“Meskipun restribusi daerah tidak tercapai target, tapi untuk pajak daerah pendapatannya melampaui target yang ditetapkan,” tutupnya (dul)