Pikiran Cendekia. Com.- Untuk mendapatkan masukan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, akan menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018, di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Rabu (11/4) mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Taufik Hidayat, menjelaskan, rancangan akhir RKPD 2019, akan menguraikan tentang permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program/kegiatan prioritas pembangunan, indikator program/kegiatan, lokasi, dan pagu indikatif berdasarkan OPD provinsi yang dipilah sumber pendanaannya dari APBD Provinsi, APBN, dan sumber pendanaan lainnya.

“Ikut juga menselaraskan program atau kegiatan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dengan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kabupaten/kota,” papar Taufik

Terkait dengan substansi, rangkaian proses, dan tahapan Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2018, sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan No 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017.

“Proses dalam penyusunan perencanaan pembangunan juga telah mencakup 5 (lima) pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bawah atas (bottom-up) dan atas bawah (top down),” jelasnya.

Taufik menjabarkan, dalam menyusun rancangan RKPD Provinsi Lampung tahun 2019, proses perencanaan dengan pendekatan politik dilakukan dengan meminta masukan pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung.

“Sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif,” jelasnya.

Dalam hal proses pendekatan perencanaan secara atas-bawah (top-down), penyusunan rancangan RKPD Provinsi Lampung tahun 2019, juga dipaduserasikan dengan prioritas dan sasaran nasional yang dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019 serta peraturan maupun kebijakan nasional lainnya.

“Sementara itu, usulan program/kegiatan Pemprov Lampung untuk disampaikan melalui aplikasi Simlarar Bappenas dan akan segera dilakukan penajaman (dibahas) pada forum Musrenbang di akhir bulan April hingga awal Mei 2018 di Jakarta,” ucap Taufik

(Husman.e.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here