Pringsewu Lampung, Pikiran Cendekia – Pemerintah Provinsi Lampung, tengah memproses administrasi pembayaran tunjangan profesi guru alias sertifikasi. Pembayaran sertifikasi itu terlambat karena Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SK) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud baru dua hari terbit.
“Sertifikasi mulai hari ini sudah diproses secara administrasi di Bakuda (Badan Keuangan Daerah Lampung). ini terlambat karena baru dua hari SK Dirjennya terbit,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat mendamping Gubernur Ridho Ficardo, Kamis (14/12) dalam acara HUT PGRI Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Jadi, lanjut Sulpakar, pihaknya membayarnya tergantung SKTP meskipun uangnya sudah tersedia. Namun Sulpakar mengatakan, untuk pencairan triwulan ketiga dan keempat dalam kurun waktu satu sampai dengan dua minggu ini. “Pokoknya akhir Desember (2017) selesai,” tukasnya.

Gubernur Lampung M Rdiho Ficardo memastikan, tunjangan profesi guru yang ada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung terselesaikan. Selain itu, Ridho mengatakan, saat ini masih memperjuangkan terkait kekurangan guru di Tanah Lada ini. Dia mengatakan, banyak sekolah yang ada di Lampung, tapi gurunya kurang.
Dia memaparkan di Provinsi Lampung terdapat 7000 guru honor, dan yang PNS ada 8000. Sehingga perbandingan antara guru honor dan PNS hampir satu banding satu.

Harusnya, lanjut dia, guru honor itu hanya menambal atau mencukupi saja. Dia memisalkan ideal dari 10 guru itu yang honor dua, Atas kondisi tersebut, Ridho mengaku sudah bertemu dengan Menpan dan RB,dan Ketua DPR RI. Dalam dialog dengan dua instansi tersebut, Ridho mengaku telah memberi penekanan yang keras. Ia pun tidak menerima ketika dikatakan kompetensi guru honor ini kurang.
Kalau kurang, menurut dia, seharusnya tidak diperbolehkan mengajar atau diganti dengan yang lainnya yang lebih sesuai. Kalau tidak, menurut dia, para guru honor tersebut bisa diangkat atau diupgrade supaya jadi lebih layak. Dia menginginkan adanya solusi.
“Kalau tidak ada solusi 10 sampai 20 tahun yang akan datang, ini bahaya kedepan. Anggaran negara kan 20 persen itu APBN (untuk pendidikkan). Kalau mau buat ini itu, ini itu, kalau gurunya kurang bagaimana? Guru dulu kemudian bicara fasilitasnya, kemudian bicara yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengungkapkan kondisi guru di wilayah Bumi Jejama Secancanan itu ada yang sudah memenuhi quota dan ada yang belum memenuhi,Sehingga yang belum terpenuhi ini memindahkan dari daerah yang satu (yang lebih) ke daerah lainnya.
Kemudian, kata dia, yang kurang tenaga PNS akan ditambahkan dengan honorer. “Kita juga sedang mengusulkan di 2018 untuk pegawai Pringsewu termasuk.guru,” ujarnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here