pikirancendekia.com menggala – Banyak keluarga pasien khususnya peserta BPJS mengeluhkan pelayanan apotek di RSUD Menggala, Tulang Bawang, Lampung yang mengaku sering mengalami kekosongan obat sehingga keluarga pasien harus membeli obat di apotek umum menggunakan uang pribadi.
Warga yang berobat ke RSUD tersebut selalu mengeluhkan obat yang diperlukan pasien kerap kosong.
Seperti yang terjadi dengan isteri Andi Irawan Jaya, Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Korda Tulang Bawang yang dirawat inap diruangan kelas 1 di rumah sakit tersebut.
Andi mengatakan, pada saat itu dokter memberikan resep obat dan meminta dirinya untuk menebus obat tersebut di apotek umum karena menurut dokter obat tersebut tidak ada di apotek BPJS RSUD Menggala.
“Hal tersebut membuat saya penasaran untuk mengetahui kebenaran apa yang dikatakan oleh dokter tersebut, sesampainya saya di apotek tersebut ternyata memang benar jika obat yang diresepkan oleh dokter tidak ada di apotek BPJS, namun karena saya terus bersitegang dengan petugas apotek tersebut akhirnya obat yang ditanggung oleh BPJS diberikan juga untuk istrinya,” beber Andi.
Dia menduga sistem penyaluran obat di RSUD Menggala tidak transpran. Diduga diselewengkan oleh orang dalam rumah sakit untuk kepentingan bisnis.
Atas kasus ini, dirinya meminta kepada pihak rumah sakit untuk transfaran memberikan informasi data keluar masuknya obat kepada Publik melalui media massa, terutama obat generik yang disiapkan untuk pasien BPJS.
“Data keluar masuk obat dan jenisnya apa saja kita mau lihat daftarnya. Terutama obat untuk pasien BPJS. Biar masyarakat umum juga tahu semua.”
Menurut Andi jika kita mengacu ke Permenkes nomor 28 tahun 2014 sudah di jelaskan bahwa Pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam fornas (formalium nasional) dengan model pembiayaan paket INA CBG’S (Indonesia Case Base Groups) dengan Diagnosa penyakit pasien menurut dokter.
“Jadi bila ada obat di luar fornas harus tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab Pihak Rumah Sakit,” Tutupnya (dul)