Waspadai Peredaran Pil PCC Diskes Tuba Lakukan Sosialisasi
Tulangbawang, Pikirancendekia.com
Meski saat ini ramai dibicarakan, dan menjadi perhatian banyak pihak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang menyatakan pil PCC atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol, belum beredar sampai di wilayah Tulangbawang.Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang dr. Herry Novrizal, MM mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan terkait peredaran pil yang memiliki efek seperti narkoba itu. “Termasuk penjualannya hingga kasus penggunaannya belum muncul di Kabupaten Tulangbawang,” bebernya, Kamis (28/9).Walaupun belum ada temuan, dr. Herry meminta semua pihak untuk waspada, dan melakukan antisipasi. Guna mengantisipasi peredaran PCC, Dinas Kesehatan Tulangbawang  segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyalahgunaan obat ini.

Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan penyalahgunaan PCC. “Hal ini dilakukan karena PCC yang tergolong obat keras dan sudah pasti memiliki efek samping yang dapat membahayakan penggunanya,” ungkap dr.Herry.

“Efek samping paling ringan yang dirasakan mulai mual, muntah, dan pusing. Fatalnya bisa meninggal dunia karena over dosis atau penyalahgunaan,” kata dr. Herry.

Sosialisasi akan dilakukan pada puskesmas – puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Tulangbawang. Selanjutnya sosialisasi juga akan kalangan lainnya seperti pelajar dan umum.

Puskesmas yang mempunyai wilayah kerja bertanggungjawab terhadap peredaran obat berbahaya seperti ini. “Untuk sosialisasi tentu akan menjelaskan secara detail tentang pil ini, sehingga dapat memberikan gambaran bahayanya penyalahgunaan obat-obatan,” ungkapnya.

Menurutnya yang menjadi masalah adalah banyaknya masyarakat yang belum terlalu mengenali obat ini, sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Untuk itu, sosialisasi akan disampaikan terutama untuk memahami obat ini dan efek penyalahgunaannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ali Yanto Ketua DPP Provinsi Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta kepada Intansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar segera memberikan penyuluhan ke sekolah sekolah yang ada di wilayah Tulangbawang tentang bahaya narkoba jenis PCC serta jenis narkoba lainya.

“Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba dalam bentuk produk makanan yang dijual di lingkungan sekolahan, sehingga berdampak terhadap keselamatan para siswa di kemudian hari,” tegas Ali Yanto.

Selain itu, Ali Yanto juga meminta kepada Polres Tulangbawang agar ikut meninjau lokasi titik – titik rawan peredaran narkoba dalam bentuk makanan di lingkungan sekolahan, mengingat kondisi peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki zona yang memprihatinkan.

“Saat ini para orang tua siswa khawatir atas isu narkoba yang di produksi dalam bentuk makanan ringan seperti permen atau sejenisnya yang di jual di lingkungan sekolah, sejauh ini orang tua telah menghimbau kepada anak anaknya namun ketika di luar rumah (sekolahan) masih tetap khawatir takut sang anak mengkomsumsi barang haram tersebut,” terang Ali. (red) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here