Bandar Lampung, pikirancendekia.com-Pemerintah Provinsi lampung, melakukan penertipan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur dua depan Gapura Gedung Sumpah Pemuda oleh POLPP provinsi senin 25 september 2017 wib 03.00 yg di pimpin oleh kasi op purna dasa dan personil nya berjalan dengan lancar tidak ada perlawanan secara pisik oleh pedagang kaki lima , hanya saja beberapa PKL itu, yg enggan menyebut kan nama menyesal kan kepada korlap mereka tidak ada pemberitahun sebelum nya ke pada pedagang kalau, ada penertipan PKL hari ini ujar nya .selain itu kasi OP PURNADASA menyampaikan kami dari POLPP Provinsi, sudah ber ulangkali memberikan surat peringatan supaya tidak berdagang di badan jalan dua jalur arah menuju gapura .
bahkan surat perjanjian mereka sudah kita terima bahwa mereka tidak akan berdagang di dua jalur ini tapi sampai sekarang masih juga ber dagang di sini kami dalam penertipan PKL hari ini tidak ada arogansi yg mana pedagang nya mau bongkar tempat mereka dagang silah kan bongkar sendiri cuman kalau tidak mau bongkar semdiri terpaksa kami bongkor.
kami pun tidak menghalang galang pedagang pkl mau ber dagang tapi jangan di dua jalur ini silah kan cari temoat lain yg tidak menggangu kendaraan motor atau pun mobil yg lewat dan tidak menggangu pasilitas umum ujar nya (Effendi)