Tulang Bawang Barat pikirancendekia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) atas Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran, dan Pelapon Perioritas Anggaran Semenntara (KUA-PPAS) dan Penyerapan Asprasi Masyarakat (Reses) Tahap I dan II Tahun 2017, APBD-P Pemkab Tubaba, mengalami kenaikan Rp 8,6 Miliar.
Menurut Wakil Bupati Fauzi hasan, Berikut ini akan disampaikan ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2017 diantaranya, Pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2017, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.24.483.000.000, mengalami penambahan sebesar Rp.2.506.304.221, menjadi Rp.26.989.304.221, setelah perubahan. Penambahan PAD tersebut, berasal dari penambahan Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
” Untuk Dana Perimbangan, pada perubahan APBD ini juga mengalami perubahan, yaitu sebelum perubahan sebesar Rp.666.442.327.000, mengalami penambahan sebesar Rp. 3.694.829.317, menjadi Rp.670.137.156.317, setelah perubahan. Penambahan Dana Perimbangan ini merupakan akumulasi dari Penambahan Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Pengurangan Dana Alokasi Umum, dan Pembayaran Penyelesaian DAK Fisik 2016 lalu.” Kata Fauzi, saat dikutif Trans lampung.com pada (29/8/2017).
Sementara lanjut dia, dari pos lainnya Pendapatan Daerah yang Sah, semula ditetapkan sebesar Rp.146.056.035.000, juga mengalami penambahan sebesar Rp. 2.436.530.742, menjadi Rp.148.492.565.742, setelah perubahan.
” Dengan demikian secara keseluruhan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penambahan sebesar Rp. 8.637.664.228, dari sebelum perubahan sebesar Rp.836.981.362.000, menjadi Rp.845.619.026.280, setelah perubahan.” Kata nya.
Dengan adanya pencapaian target pembangunan, terutama dalam pembangunan infrastruktur, dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program tersebut, maka Pemerintah Daerah berencana melakukan perubahan Belanja Daerah dengan melakukan penataan Belanja Daerah, yang meliputi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.
” Pada perubahan APBD Tahun 2017 ini dilakukan penataan dan efisiensi Belanja Daerah sebesar Rp. 1.411.042.773,6, atau terjadi penurunan sebesar 0,14 persen dari Belanja Daerah sebelum perubahan yang berjumlah Rp.974.681.362.000, sehingga total belanja secara keseluruhan pada perubahan APBD 2017 menjadi Rp. 973.270.319.226,4. Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan mengurangi Belanja Tidak Langsung, yang semula sebesar Rp.438.144.727.000, menjadi Rp.413.006.007.656,4, atau mengalami penurunan sebesar 5,74 persen yang setara dengan Rp.25.138.719.343,6. Dan, untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp.560.264.311.570, dari sebelumnya Rp.536.536.635.000, atau mengalami penambahan sebesar 4,42 persen yang setara dengan Rp.23.727.676.570.”Ungkapnya.
Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada Pembiayaan Daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Juga terjadi penurunan sebesar Rp.11.798.707.053,6, atau turun 8,33 persen, dari semula Rp.141.700.000.000, turun menjadi sebesar Rp.129.901.292.946,4. Penurunan tersebut disebabkan adanya akumulasi penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumya (SILPA) sebesar Rp.6.980.707.053,6, dan penurunan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 4.818.000.000.
” di sisi Pengeluaran Pembiayaan juga mengalami penurunan sebesar Rp.1.750.000.000, yang semula Rp.4.000.000.000, turun menjadi Rp.2.250.000.000. Pengeluaran Pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp. 250.000.000, dan penyertaan modal sebesar Rp.2.000.000.000.” Jelas nya.
Sementara, hasil Penyerapan Reses oleh DPRD Kabupaten setempat Tahun 2017, menurut satu diantara Anggota Komisi C, dari Praksi Partai Hanura membangun Roni, mengatakan. Pihaknya meminta Pemkab Tubaba dapat melakukan Evaluasi terkait beberapa Item Pembangunan dan Program Pemkab setempat belum Terealisasi, khususnya di Wilayah Utara Tubaba.
” program E-KTP, itu sangat sulit pembuatannya oleh Warga, peningkatan jalan di dapil-4 Kecamatan Gunung agung, serta minimnya tenaga Guru pengajar di beberapa wilayah, ini patut segera di evaluasi.” Tutupnya (dul/ADV)